Kisah Unik Masa Silam, Perampok Tebar Uang untuk Meloloskan Diri |
Kisah Unik Masa Silam, Perampok Tebar Uang untuk Meloloskan Diri
Ketika seseorang dalam kondisi sulit, hal buruk yang akan dilakukan adalah melakukan kejahatan. Aksi kejahatan yang biasanya dilakukan karena alasan ekonomi kepepet cukup beragam, antara lain merampok, menjambret, atau mencopet. Kejahatan itu ada yang dilakukan secara berkelompok, ada juga yang dilakukan sendirian. Dalam melancarkan aksinya, ada yang direncanakan dan tanpa terencana (tergantung pelaku). Setelah aksinya berhasil, biasanya para pelaku kejahatan melarikan diri. Dalam beberapa kasus, ada banyak cara yang dilakukan perampok untuk melarikan diri. Salah satunya adalah "mengakali" pihak berwajib atau masyarakat yang berusaha menangkapnya. Cerita unik terjadi di Medan pada 3 Januari 1987. Saat itu, dua perampok yang tertangkap tangan oleh massa saat beraksi melakukan hal unik untuk meloloskan diri, yaitu menebarkan uang hasil rampokan. Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah, Kapal Induk Pertama Dunia Mulai Beroperasi Merampok sopir truk Dilansir Harian Kompas 4 Januari 1987, peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Kota Bangun, Kecamatan Labuhan Deli, Medan. Ketika itu salah seorang sopir bernama Amri mengemudikan truk dengan nomor kendaraan BL 2069 AN dan melintasi jalan tersebut. Amri baru saja menerima pembayaran usaha udang dari PT DJ sebesar 27 Juta. Ketika truk yang dikemudikannya berjalan, tiba-tiba dua orang tak dikenal naik dengan paksa. Kedua orang itu adalah perampok yang mengetahui bahwa Amri telah menerima sejumlah uang. Ancaman dilakukan dua perampok, yang memaksa Amri untuk menyerahkan uang tersebut. Hasilnya mereka berdebat, Amri berusaha mempertahankan uang itu. Perampok dengan cekatan mengambil uang dan melarikan diri menuju ke tempat yang aman. Setelah "kalah", sopir berteriak meminta tolong kepada warga yang ada di sekitar tempat kejadian perkara. Sontak, para warga langsung bergerak dan berkumpul mengejar perampok. Melihat puluhan orang mengejar, perampok kemudian menebarkan uang hasil rampokannya ke jalan. Alih-alih mengejar dua perampok, puluhan orang yang mengejar itu malah sibuk memunguti uang. Lembaran uang Rp 10.000 yang berserakan di jalan pun jadi rebutan. Para perampok cerdik itu akhirnya bisa meloloskan diri, namun menjadi buronan polisi. Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah, Hak Paten Penemuan AC untuk Willis Carrier Modus lolos baru Kedua perampok hanya berhasil melarikan Rp 7 juta dari Rp 27 juta uang kontan yang dibawa korban. Sejumlah uang juga berhasil diselamatkan saat terjadi tarik-menarik antara korban dan perampok. Menurut Polda Sumatera Utara, modus yang digunakan perampok itu merupakan hal baru untuk meloloskan diri. Selain itu, analisis Polisi mengatakan bahwa kedua perampok telah mengamati kebiasaan Amri yang membawa uang dalam jumlah besar tanpa mendapatkan pengamanan dari pihak yang berwajib.
Buka juga :
0 Comments