Provinsi Baru Bernama SUNDA RAYA: Wacana Penggabungan Jawa Barat, Jakarta dan Banten

Provinsi Baru Bernama SUNDA RAYA: Wacana Penggabungan Jawa Barat, Jakarta dan Banten

Usulan untuk menggabungkan provinsi Jawa Barat, Jakarta, dan Banten menjadi Provinsi Sunda Raya telah mengemuka sejak tiga tahun lalu.

Dengan luas wilayah mencapai 45.391,76 km², Provinsi Sunda Raya diharapkan dapat mencerminkan karakter budaya yang lebih kental dibandingkan dengan nama Jawa Barat yang ada saat ini.

Diketahui, saat ini Jakarta sendiri memiliki 5 kota dan 1 kabupaten, sedangkan  Banten memiliki 4 kota dan 4 kabupaten, dan  Jawa Barat memiliki 18 kabupaten dan 9 kota.

sehingga jika penggabungan Jawa Barat, Banten dan Jakarta disetujui maka, ketiganya akan membentuk Provinsi Sunda Raya dengan total 23 kabupaten dan 18 kota.

Ketua SC Kongres Sunda, Andri P Kantaprawira, menjadi penggagas utama ide ini. Dia berpendapat bahwa nama Provinsi Sunda Raya lebih mencerminkan identitas budaya masyarakat di wilayah tersebut.

Namun, usulan ini perlu dikaji lebih dalam, seperti yang diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, Ridwan Kamil.

Menurutnya, penting untuk mendapatkan kesepakatan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk warga di Cirebon dan Betawian, agar pembentukan provinsi baru ini benar-benar maslahat.

Sosiolog dari Universitas Padjadjaran, Ari Ganjar, juga mendukung usulan ini, namun menekankan perlunya pembahasan yang lebih mendalam.

Saat ini, pemerintah belum membuka peluang untuk daerah otonomi baru, sehingga dialog yang komprehensif antara masyarakat dan pemerintah sangat diperlukan.

Dengan potensi budaya yang beragam di dalamnya, pembentukan Provinsi Sunda Raya diharapkan dapat memperkuat identitas daerah dan mendorong kemajuan bagi masyarakatnya.

Itulah informasi mengenai rencana penggabungan, Jawa Barat, Banten dan juga Jakarta, semoga bermanfaat.

Post a Comment

0 Comments