7 Sifat-Sifat HAM (Hak Asasi Manusia) Beserta Ciri-Ciri HAM Lengkap

Sifat-sifat HAM - Semua manusia memiliki HAM atau hak asasi manusia. HAM dimiliki oleh tiap orang sejak lahir sebagai hak dasar tiap manusia. Terdapat beberapa sifat-sifat HAM yang khusus dan paling utama dari hak asasi manusia. Artikel ini akan menjelaskan sifat-sifat HAM itu apa saja beserta ciri-ciri HAM dan hakikat HAM yang lengkap.

Pengertian HAM adalah hak asasi yang dimiliki tiap manusia sejak lahir sebagai karunia Tuhan. Manusia di seluruh dunia memiliki HAM dan ini juga sudah diatur oleh PBB sebagai hukum internasional. Sifat-sifat HAM pun bisa dibagi menjadi beberapa aspek, mulai dari hakiki hingga universal.

Pemerintah dituntut untuk melindungi hak-hak warganya. Faktanya memang kerap terjadi kasus pelanggaran HAM di Indonesia atau pun di dunia. Hakikat HAM pun harus ditegakkan pada tiap orang tanpa terkecuali. Hal ini juga sejalan dengan ciri-ciri HAM dimana hak asasi manusia harus dilindungi dan dihormati oleh tiap orang. Selain itu juga terdapat ciri-ciri khusus HAM lain yang melandasi sifat-sifat HAM itu sendiri?

Lalu apa sajakah sebenarnya sifat-sifat hak asasi manusia? Apa saja ciri-ciri HAM yang sebenarnya? Berikut ini akan ditampilkan info mengenai 7 sifat-sifat HAM lengkap beserta pembahasan dan penjelasannya.

Sifat-Sifat HAM

Sifat-Sifat HAM


HAM bersifat universal

Apa maksud HAM bersifat universal? Hak asasi manusia bersifat universal, artinya semua manusia di seluruh dunia memiliki HAM tanpa memandang status, gender, pekerjaan, usia, ras, suku, agam dan lain-lain.

HAM bersifat hakiki

Apa maksud HAM bersifat hakiki? Hak asasi manusia bersifat hakiki, artinya tiap manusia yang lahir memiliki HAM. Hak asasi manusia dimiliki oleh semua manusia sejak pertama kali dilahirkan ke muka bumi.

HAM bersifat utuh

Apa maksud HAM bersifat utuh? Hak asasi manusia bersifat utuh, artinya hak asasi manusia tidak dapat dibagi. Semua orang berhak mendapatkan semua hak, apakah hak sipil dan politik atau hak ekonomi, social, dan budaya.

HAM bersifat tetap

Apa maksud HAM bersifat tetap? Hak asasi manusia bersifat tetap, artinya hak asasi manusia tidak dapat dicabut. Tiap manusia memiliki HAM sejak lahir sampai meninggal dan HAM itu tidak dapat dihilangkan atau dicabut.

HAM bersifat kodrati

Apa maksud HAM bersifat kodrati? Hak asasi manusia bersifat kodrati, artinya hak asasi manusia adalah karunia dari Tuhan. Tiap manusia yang lahir otomatis memiliki HAM sebagai pemberian dari Tuhan.

HAM hanya dimiliki manusia

Hak asasi manusia hanya dimiliki oleh manusia. Sebagai makhluk sempurna yang diciptakan Tuhan, HAM hanya dimiliki manusia, sesuai dengan namanya yaitu hak asasi bagi manusia.

HAM harus dilindungi dan dihormati

Aturan mengenai hak asasi manusia sudah disepakati oleh PBB. Maka tiap negara harus menghormati hak asasi dari tiap warganya. HAM harus dilindungi, dihormati dan ditegakkan oleh pihak-pihak yang terkait.

Sebagai manusia, tentu kita harus menghormati hak-hak asasi dari orang lain. Kita juga harus terus mendukung dan berpartisipasi aktif dalam upaya pemerintah dalam penegakan HAM. Pembahasan mengenai ciri-ciri HAM dan sifat-sifat HAM tersebut mungkin bisa jadi tambahan wawasan mengenai hakikat HAM sebagai hak asasi manusia yang paling utama.


Buka juga :

Post a Comment

0 Comments